Kasus Penipuan Slip Tahun 2011, Mahasiswa Unima Tidak Dimintai Pembayaran Kembali

Minahasa – Permasalahan di Universitas Negeri Manado 2011 silam akibat oknum pegawai yang tidak bertanggungjawab terkait penipuan slip palsu Bank BTN telah masuk ranah hukum. Hal ini dikatakan Pembantu Rektor III DR Itje Pangkey M.si kepada cybersulutnews.co.id.

“Mahasiswa angkatan 2011 Unima yang masalah tahun 2011 tidak dimintai pembayaran kembali administrasi,” katanya.

Dikatakannya, pihak Unimai mengakui pada waktu itu memang kurang koordinasi terhadap pegawai dan tidak menyadari akan ada celah seperti itu yang bisa dimanfaatkan oknum pegawai untuk berbuat kejahatan dengan melakukan penipuan slip.

“Oknum Pegawai tersebut sekarang sedang menjalani pendisiplinan, masih bertugas namun mengganti kerugian dari gaji mereka sambil menunggu keputusan tetap dari menteri, jika sudah ada keputusan tetap mereka akan diberhentikan dan diproses sesuai hukum disiplin pegawai negeri sipil,” jelasnya sembari menyatakan untuk mahasiswa yang dirugikan jangan khawatir karena sudah ada TGR dari pemerintah atau biaya ganti rugi.(Ficky Koloay)

Tinggalkan Balasan