Tomohon – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Repoblik Indonesia (RI), Dr Herwyn J H Malonda, berikan kuliah umum di Pascasarjana Universitas Negeri Manado (UNIMA), Kamis (28/04), bertempat di gedung Pascasarjana UNIMA di Kota Tomohon.
Malonda menyampaikan materi dan informasi mengenai “Kewenangan Bawaslu, Pengawasan Partisipatif, Tantangan, dan Penanganan Pelanggaran dalam Pemilu/Pemilihan Tahun 2024.”
Dalam materinya, Malonda menyampaikan Bawaslu merupakan lembaga yang berperan untuk memberikan ‘warning’ dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan, kemudian menindak tegas ketika ada pelanggaran.
“Bawaslu merupakan satu kesatuan lembaga penyelenggara Pemilu bersama KPU dan DKPP yang sesuai dengan Pasal 22E UUD 1945,” kata Malonda.
“Keseluruhan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut bertugas untuk memastikan Pemilu dan Pemilihan berjalan secara adil dan berintegritas, sehingga dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya lagi.
Kata Malonda, beberapa upaya Bawaslu yang akan dilakukan kedepan untuk menjamin pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berintegritas, salah satunya adalah meningkatkan profesionalitas personil dalam pelaksanaan tugas dan wewenang serta memaksimalkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Bawaslu pun berharap kampus-kampus salah satunya UNIMA dapat memberikan kajian-kajian akademisnya untuk memberikan kritik konstruktif kepada penyelenggara pemilu khususnya dalam hal ini Bawaslu agar turut menyempurnakan pelaksanaan tugas dan kewenangan kami pada tahapan Pemilu dan Pemilihan nantinya,” ujarnya.
Pemilu dan Pemilihan bukan hanya mengenai teknis penyelenggaraan tapi lebih penting dari itu, Pemilu dan Pemilihan berbicara mengenai etika dan moral dalam kehidupan sosial politik masyarakat.
“Sejak dilantik sebagai Anggota Bawaslu RI, UNIMA merupakan perguruan tinggi pertama yang saya hadiri untuk memberikan kuliah umum dan berdiskusi dengan rekan-rekan mahasiswa,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Pascasarjana UNIMA Prof Dr Philotheus E A Tuerah MSi DEA mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah suatu kebanggaan tersendiri, karena putra asli Minahasa bisa mengabdi kepada negara sebagai Anggota Bawaslu RI dan berkesempatan memberikan kuliah umum di kampusnya.(fernando lumanauw)
Comment