Kendaraan Luar Rugikan PAD Sulut

Manado – Kendaraan luar Sulut yang berseliweran di jalanan daerah ini berkontribusi pada kerugian pendapatan asli daerah (PAD) di Sulut. Pasalnya, kendaraan ini menggunakan jalan di Sulut namun pajak dibayar di kota lain.

 

Dikatakan Pakar Ekonomi dan Pemerintahan Sulut Patrick Wauran SE MSi bahwa SUlut perlu berbenah khususnya terkait banyaknya kendaraan luar yang masuk ke Sulut, sehingga menimbulkan kerugian dalam pendapatan asli daerah (PAD).

 

Lanjut Mantan Ketua Senat Mahasiswa FE Unsrat ini, perlu ada perhatina khusus pemerintah terkait dengan banyaknya kendaraan luar yang masuk ke Sulut serta berkeliaran bebas namun pajaknya dibayar di daerah lain.

 

“Instansi terkait perlu menerapkan pembayaran pajak yang lebih tinggi kepada kendaraan plat luar tersebut, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan pada masyarakat yang membayar pajak di Sulut, karena kendaraan luar asik memakai jalan, namun biaya pembangunan lewat pajak ditanggung masyarakat wajib pajak yang taat membayar pajak di Sulut,” ujarnya.

 

Wauran pun menegaskan, perlu ada pengaturan dan ketegasan pemerintah terutama instansi terkait saat kendaraan luar beroperasi di Sulut, agar tak menimbulkan kerugian dari sisi ekonomi yakni tak ada pemasukkan untuk pendapatan asli daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulut, Drs Marhaen Tumiwa menyatakan dinasnya akan melakukan penertiban berdasarkan aturan, khususnya kendaraan luar Sulut yang masuk wajib untuk mutasi, agar kedepan semua merasa nyaman serta aman dalam melakukan aktivitas di Sulut.

Dikatakannya juga, koordinasi pasti dilakukan dengan instansi terkait, namun di UPTD Samsat di 15 Kabupaten/Kota akan mengawasi sekaligus menerapkan aturan bagi kendaraan luar, agar secepatnya mengadakan mutasi kendaraan saat masuk ke Sulut.(Jemsy Tuju)

 

Tinggalkan Balasan