BITUNG – Peserta PKP Angkatan II, Fetty H. Wantania yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha mendapatkan dukungan dari Kepala KPPN Bitung atas pelaksanaan aksi perubahan berjudul DALANG AKAS (Pengendalian Keuangan Aliran Kas) pada Kantor Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Senin (6/11/2023).
”Saya mendukung pelaksanaan aksi perubahan DALANG AKAS, inovasi sederhana ini membantu menyediakan infomasi aliran keuangan secara real time, Bendahara Pengeluaran akan terbantu untuk melakukan revolving dana GU, sesuai ketentuan yang ada paling lambat 1 bulan satker wajib mempertanggungjawabkan dana UP dengan minimal penggunaan UP telah mencapai 50 %,” ucap Kepala KPPN, Denny Junanto.
Pada kesempatan yang sama, operator BMN Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Mohamad Zainudin mendapatkan layanan konsultasi dari Christofel Heski Wurangian yang bertugas saat itu terkait koreksi atas perubahan nilai yang berkurang dalam Laporan Keuangan. Heski menyarankan agar Balai Diklat konsultasi lebih lanjut dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).(FerdinandRanti)





















