Mitra – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke J O Legi menegaskan kepada instansi teknis terkait agar penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) bagi warga kurang mampu di Kabupaten Rastra, harus tepat sasaran yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 Kecamatan di Mitra.
Hal ini dikatakan Legi saat acara penyaluran perdana Rastra tahun 2019, bertempat Balai Pertemuan Umum Kelurahan Lowu Dua, Kecamatan Ratahan, Rabu (20/02) lalu. Menurutnya,
“Rastra ini diperuntukan bagi warga yang kurang mampu. Mereka sangat membutuhkan beras agar bisa memenuhi kebutuhan setiap hari. Maka dari itu, penyaluran ini arus tepat sasaran dan harus sampai ke tangan KPM,” tandas Legi.
Lanjut Wabup Legi menegaskan agar penyaluran ini tak ada konflik di masyarakat yang dikarenakan adanya masyarakat yang tidak berhak menerima tapi memaksakan agar menerima dengan cara-cara tidak terpuji.
“Tidak boleh ada lagi konflik di Desa karena beras ini. Rastra diperuntukan untuk orang tidak mampu, jadi jangan diambil oleh orang yang mampu. Aparat di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa harus ikhlas melayani orang yang kurang mampu ini,” tegas Wabup.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mitra Fenggy Wurangian dalam laporannya mengatakan, penerima rastra di Mitra berjumlah 9.073 keluarga dan masing-masing mendapat 10 Kg.
Menurutnya, program Rastra ini hanya sampai bulan April. Pasalnya, bulan Mei nanti, KPM Rastra akan diberlakukan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dimana setiap peserta menerima kartu yang akan ditukar dangan beras dan telur di agen-agen yang nanti ditunjuk oleh pihak bank.
“Nantinya kedepan enerima akan diberikan kartu untuk ditukar dengan beras dan telur di agen-agen yang sudah ditunjuk oleh pihak bank,” kata Wurangian.
Penyerahan bantuan Rastra secara simbolis ini turut disaksikan Tim Koordinasi yang diketuai Sekretaris Daerah Mitra Drs Robby Ngongoloy ME MM, perwakilan Bulog dan disaksikan oleh Kapolesk Urban Ratahan Kompol Ronny Tumalun.(fernando lumanauw)




















