Minahasa – Entah tidak paham atau disengaja. Kesadaran sejumlah masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, akan arti pentingnya rambu-rambu lalu lintas di jalan raya nampak masih sangat minim.
Seperti contoh, terpantau Cybersulutnews.co.id, Rabu (21/12) pagi, di samping gerbang masuk sebelah utara Kantor Bupati Minahasa di Tondano.
Terpampang jelas rambu lalu lintas di jalur ini menunjukkan dilarang parkir. Tapi apa yang terjadi? tak sedikit kendaraan bermotor khususnya roda empat yang parkir seenaknya tanpa menghiraukan larangan parkir yang tergambar jelas.
Pemandangan ini pun tak luput dari pengamatan pemilik akun Facebook Humas Minahasa Sam Ratulangi yang menulis “Ternyata kita belum sepenuhnya sadar dan tertib berlalu lintas… Padahal ini untuk kenyamanan dan keamanan kita bersama. PATUHILAH RAMBU-RAMBU LALU LINTAS”
Akan hal ini, Jeffry Sumanti, warga Kota Tondano menyesalkan ulah sejumlah pemilik kendaraan yang seenaknya parkir sembarangan kendaraan mereka. Menurutnya, hal ini tidak mencerminkan Kota Tondano yang tertib berlalu lintas.
“Padahal kann rambu-rambu lalu lintas yang dilanggar itu ada di pusat kota, seharusnya pemilik atau pengendara harus lebih sadar dalam berlalu lintas untuk kenyamanan bersama,” pungkasnya sembari meminta pihak terkait agar kiranya bisa memberikan tindakan tegas.
“Sebaiknya ada tindakan tegas dari pihak terkait terhadap hal ini agar bisa memberikan efek jera yang ujung-ujungnya untuk terciptanya tertib lalu lintas di Minahasa dan khususnya Kota Tondano,” ujarnya.(fernando lumanauw)






















