Komisi III DPR RI Curigai Kinerja Polda dan Kejati Sulut

Manado – Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Perundang-undangan dan HAM kini mulai mencurigai institusi penegak hukum baik Polda maupun Kejati. Kecurigaan itu muncul setelah Komisi III DPR RI menerima berbagai pengaduan dari kontraktor atau pengusaha yang menangani berbagai proyek di instansi pemerintah.

Tak pelak, personil Komisi III DPR RI pun langsung melakukan klarifikasi kepada pihak Polda dan Kejati untuk mempertanyakan pengeluhan dari kontraktor yang mengaku selalu dipanggil pihak Polda maupun Kejati untuk dimintai keterangan soal proyek.

“Pertanyaan yang diajukan polisi atau jaksa lain kali tidak jelas. Pura-pura tanya berapa besar proyek. Kalau proyek jalan, yah pura-pura tanya berapa ketebalan aspal. Pokoknya yang aneh-aneh, ujung-ujungnya, mau minta sesuatu tapi juga tidak jelas, tidak disampaikan secara jelas,” beber Beny Karman salah satu personil Komisi III ketika menggelar rapat di ruang Tri Brata Polda Sulut.

“Dan modus itu ramai dibicarakan investor dan kontraktor,” sambungnya.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga SH MHum sendiri membantah modus yang dibeberkan DPR RI terebut. “Saya sudah 10 bulan di Sulut, tidak pernah saya berurusan dengan kontraktor atau intansi yang menangani proyek. Kecuali urusan mengusut korupsi yang memang sudah jelas ada kerugian negara,” ucap Sinaga.

Bantahan juga disampaikan Kepala Kejati Sulut, Djungker Sianturi. “Setahu saya, Kejati tidak pernah berurusan dengan kontraktor,” kata Sianturi.

Seperti informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada masa reses persidangan I tahun sidang 2014-2015 itu dihadiri Kapolda Sulut, Brigadir Jenderal Jimmy Palmer Sinaga, SH, MHum bersama Pejabat Utama, Kejati Sulut, Djungker Sianturi SH bersama pejabat utama dan Kepala BNNP Sulut, KBP Drs Jhon Latumeten bersama pejabat utama.

Kunjungan ini dipimpin DR. Benny K. Karman, SH bersama 17 anggota Komisi III DPR RI lainnya. Dalam kunjungan kerja Tim Komisi III DPR RI membahas tentang masalah di Bidang Hukum, Perundang-Undangan, Hak Asasi Manusia dan Keamanan di Sulawesi Utara.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan