Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Manado Kembali Diperiksa Penyidik PPA Polda Sulut

Manado – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polda Sulut, Selasa (10/11/2015) siang, kembali melakukan pemeriksaan kepada korban kasus pelecehan seksual dan perdagangan manusia atau trafficking yang diduga dilakukan pasangan suami istri, HT alias Herry dan EW alias Elvi.

“Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tambahan. Selain dimintai keterangan, korban yang diduga mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku Herry kembali dilakukan visum. Visum tambahan,” kata sumber resmi kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut.

Dilanjutkan sumber, usai melakukan pemeriksaan kepada korban. Mereka akan melayangkan panggilan kepada dua pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pelayan Tuhan dan Dosen Politeknik Manado, untuk memberikan keterangan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melayangkan panggilan kepada terlapor. Jumat pecan lalu mereka (terlapor, red) datang. Dan mengatakan akan memberaikan klarifikasi soal laporan tersebut. Tapi kami katakana bahwa harus tunggu panggilan dulu. Selain itu, mereka datang disini (Polda, red) sudah sore sekali,” terang sumber itu.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, korban yang mengenakan kaus putih dipadu celana panjang biru tiba di Mapolda Sulut ditemani pelapor, Reintje Polandos. Korban sendiri, terlihat beberapa kali keluar dari ruang penyidik PPA dan menuju ke halaman belakan parkir Mapolda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, korban yang masih berumur 13 tahun itu mengaku ketagihan kala dipompa pelaku Herry. Ia pun memilih diam dan tak mencerikanan peristiwa tak senonoh yang ia alami.

Kepada sejumlah wartawan, gadis remaja berparas cantik itu mengaku jika dalam sehari, tiga sampai empat kali ia dipompa pelaku Herry. Tak hanya dilecehkan pelaku Herry. Korban juga mengaku dijual istri Herry berinisial Elvi ke pria hidung belang, dengan tarif jutaan rupiah.

“Setelah melayani tamu, saya diberikan uang Rp 200 ribu. Saya tidak mengadu karena merasa ketagihan. Saya juga mau jika disuru pelaku untuk berhubungan badan,” kata korban yang mengenakan kaus hitam kepada sejumlah wartawan, Jumat (06/11/2015), di Manado.

Sayangnya, keterangan korban dibantah dua pelaku, di Mapolda Sulut, dua pelaku mengaku jika apa yang dituduh pelapor dan korban soal dugaan pelecehan seksual dan perdagangan manusia tidaklah benar, melainkan rekayasa belaka.

“Itu rekayasa. Sama sekali tidak benar. Kami anggap dia (korban, red) seperti anak sendiri. Kami rawat dia dan kami sekolahkan. Jadi apa yang dilaporkan itu semua tidak benar. Itu fitnah,” tutur Elvi ketika menyambangi Kantor Mapolda, Jumat (06/11/2015).

Elvi yang mengenakan kaus putih bercorak hitam, dipadu celana hitam mengatakan, kedatangan bersama sang suami ke Mapolda Sulut, hanya untuk memberikan klarifikasi soal kasus dugaan cebul dan perdagangan manusia atau trafficking yang sudah mencemarkan nama baik mereka.

“Saya tidak terima dengan adanya pemberitaan ini. Pasalnya, pasca diterbitkan berita ini, yang mana menulis bahwa Dosen Politeknik jadi germo menjual anak. Berita itu jadi heboh di kampus saya. Saya ini tidak pernah menjual anak,” kata Elvi sambil menunjukan salah satu koran yang menulis berita tersebut.

“Saya ini hamba Tuhan, jadi tidak mungkin kami melakukan hal seperti itu. Ini semua tidak benar. Tapi saya tau Tuhan itu baik, namanya kebenaran pasti akan terungkap,” sambung Elvin sembari menambahkan jika anak tersebut hanya dititipkan orang tua angkat korban yakni, Jimmy dan Susan. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan