Manado – Pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui temuan opini Disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulut terus diselidiki penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sulut.
Sejak 2013 lalu, institusi baju coklat itu telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi terkait yang terindikasi mengetahui adanya penyimpangan tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu, penyidik Tipikor Polda Sulut telah menguliti Bendahara serta Kabag Umum di Setda Bolmut.
“Pemeriksaan kasus itu terus berlanjut. Kita sudah memeriksa sejumlah saksi terkait untuk mengetahui dimana aliran dana itu mengalir. Bendahara dan Kabag Umumnya sudah kita periksa. Sudah beberapa kali kita periksa mereka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman melalui Wakil Direskrimsus, AKBP Sumitro kepada sejumlah wartawan akhir pecan lalu.
Ia pun menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi yang sudah merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu, pihaknya masih akan kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Saat ini kita terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sampai kita menetapkan tersangkanya. Sudah banyak PNS yang kita periksa. Kabag Umum juga sudah sering kita panggil. Ya baru pemeriksaan saksi,” bebernya.
Diketahui, Pemkab Bolmut mendapatkan Opini Disclaimer dua kali berturut-turut dari pihak BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2011-2012. Pada opini tersebut pihak BPK mendapati beberapa temuan yang berpotensi merugikan negara.
Dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi di tanah Totabuan, selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Setda Pemkab Bolmut, penyidik Tipikor Polda Sulut juga telah memeriksa Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut, Drs Recky Posumah MSi.(jenglen manolong)




















