Manado – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman mengungkapkan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan pada kasus dugaan korupsi makan minum (Mami) fiktif di Pemerintah Kabupaten (PemkaB) Minahasa yang terjadi di tahun anggaran 2012.
Dikatakan Hilman, dalam kasus penyimpangan yang sudah merugikan uang negara miliaran rupiah yang terjadi di masa pemerintahan mantan Bupati Minahasa, Stevanus Freke Runtu, pihaknya masih melakukan penyelidikan serta pengembangan.
“Kasus itu baru lilik. Masih pul baket. Kasus itu masih dalam penyelidikan. Kita masih mengumpulkan barang bukti serta mencari keterangan-keterangan saksi,” kata Dir Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Hilman ketika dikonfirmasi melalui Wakil Direkturnya, AKBP Sumitro baru-baru ini di ruang kerjanya.
Ia pun menambahkan, dalam kasus mega korupsi yang menyedot anggaran yang begitu vantastis, pihaknya telah mengambil beberapa keterangan saksi dari Pemkab Minahasa.
“Sudah ada beberapa pegawai yang kita panggil untuk memberikan keterangan. Mereka semua dari Pemkab Minahasa,” bebernya sembari menambahkan pihaknya akan kembali melayangkan panggilan kepada beberapa pegawai di Pemkab Minahasa yang terindikasi mengetahui aliran dana tersebut.
“Ya, masih ada beberapa pegawai yang akan kita panggil. Hanya untuk memberikan keterangan soal aliran dana Mami ini,” papar AKBP Sumitro yang dikenal akrab kalangan pers ini. (jenglen manolong)




















