Tomohon – Dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon kembali bergulir. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang mencari barang bukti untuk menelusuri korupsi yang dilakukan mantan Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar atau biasa disebut Epe pada APBD tahun 2009 dan 2010.
Tim penyidik KPK yang tiba di Kantor Walikota Tomohon, sekitar pukul 09.00 WITA langsung masuk ke ruangan Assisten III, Dra Trusje Kaunang untuk berkoordinasi.
Dari pantauan wartawan Cybersulutnews, sebagian tim penyidik yang berjumlah 15 orang pun beranjak ke ruangan Bendahara Sekretariat di lantai 2 kantor Walikota Tomohon.
Sasaran utama yang dituju korps pemberantasan korupsi ini yakni ke Kantor Dinas Pendapatan dan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) yang berada di kompleks Kantor Walikota Tomohon.
Mereka pun langsung menuju ke ruangan Kadis Ir Harold Lolowang.
Tim KPK yang datang dengan 4 kendaraan Toyota Inova ini pun kemudian terlihat sibuk lalu lalang di sejumlah gedung DPPKBMD untuk memeriksa berkas yang dicari.
Awak media yang coba mengorek keterangan dari tim penyidik ini, tak mendapat penjelasan apapun. Mereka hanya tersenyum dan tak berkomentar apapun saat lalu lalang di kerumunan wartawan yang sudah stand bye sejak pagi.
Akhirnya sekitar pukul 15.30 WITA, tim KPK keluar dari kantor DPPKBMD dengan menenteng koper yang merupakan barang bukti yang disita.
Sekali lagi mereka tak memberikan keterangan apa pun.
Kepala Dinas PPKBMD, Harold Lolowang ketika ditemui wartawan mengakui adanya pemeriksaan dari KPK di SKPD yang ditanganinya. “Saya memang kaget saat mereka datang. Namun kami akan membantu menyiapkan apa saja yang menjadi kebutuhan pemeriksaan mereka lewat penyediaan berkas yang diperlukan,” ujar Lolowang.
Diakui Lolowang, pemeriksaan ini hanya pada APBD 2009-2010 sewaktu pemeriksaan Jeferson Rumayar. “Hanya anggaran 2009-2010. Untuk anggaran tahun 2011 sampai 2013 tidak tersentuh,” katanya.
Diketaui, pemeriksaan KPK ini melanjutkan kasus korupsi Epe yang saat ini sudah menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Epe sudah menjalani masa tahanan untuk korupsi APBD Tomohon tahun 2005-2009 serta suap ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kali ini dugaan kasus korupsi tahun 2009-2010 diduga merugikan negara sekitar Rp 60 miliar.















