KPU Bitung Tetapkan 153.942 DPS Pemilu Legislatif 2014

Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung, Kamis (11/7) lalu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu legislatif 2014.


Jumlah tersebut ditetapkan oleh KPU setelah menerima data dari seluruh Panitia Pemungutan Suara (Pps) di tingkat Kelurahan, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Menurut humas KPU Bitung, Victor Roti, DPS tersebut nantinya akan diumumkan oleh PPS, dan meminta adanya tanggapan dari masyarakat. 


“Kalau ada masyarakat yang belum terdaftar, diharapkan melapor pada PPS setempat, untuk selanjutnya dimasukan pada DPS perubahan, sebelum ditetapkan jadi DPT,” ujar Roti.


Roti juga mengatakan, DPS tersebut nantinya akan diserahkan kepada seluruh pimpinan parpol dan Panwas kota. Adapun rincian DPS di kota Bitung, kecamatan Ranowulu 13.468, dengan jumlah TPS 36, kecamatan Matuari 24.598, jumlah TPS 56, Kecamatan Maesa 27.035, jumlah TPS 82, kecamatan Girian 25.681 jumlah TPS 6, kecamatan Aertembaga 22.086 jumlah TPS 53, kecamatan Lembeh Utara 6.923 jumlah TPS 26, kecamatan Lembeh Selatan 7.313, jumlah TPD 26, kecamatan Madidir 26.838, jumlah TPS 70. Total DPS Bitung, 153.942 dengan jumlah TPS 410.

Tinggalkan Balasan