Minahasa – Setelah melakukan seleksi tertulis bagi 1300 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub) tahun 2015, Sabtu pecan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, akhirnya menetapkan dan melantik 777 anggota PPS terpilih di 270 Desa/ Kelurahan se-Kabupaten Minahasa, Senin (18/05), bertempat di gedung Wale Ne Tou Tondano.
Acara yang diawali dengan ucapan selamat datang oleh Komisioner KPU Minahasa, Decky Paseki SH MH ini, kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan dan pembentukan badan ad hoc PPS oleh Komisioner KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung SFils.
Dalam laporannya, Ngantung mengatakan, jumlah anggota PPS yang dilantik ini berjumlah 777 orang dari 810 yang seharusnya, dikarenakan ada beberapa Desa yang masih belum mencapai kuota 3 anggota PPS untuk tiap Desa.
“Dari 5 wilayah yang ada di Minahasa, hanya wilayah V yang terisi penuh, sementara untuk wilayah I-IV masih ada kekosongan, hal ini dikarenakan ada calon PPS yang sudah mendaftar tapi tidak hadir dalam tes tanpa pemberitahuan sehingga secara otomatis gugur,” ujar Ngantung.
Selanjutnya, setelah membacakan Surat Keputusan bagi anggota PPS terpilih oleh Sekretaris KPU Minahasa, DR Meidy Malonda MSi, pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan kemudian dilakukan langsung oleh Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi.
Tinangon kemudian dalam sambutannya mengatakan, pihaknya bersyukur karena tahapan-tahapan perekrutan baik PPS maupun PPK boleh berjalan baik dan sukses.
“Pada perekrutan sebelumnya dilakukan secara simpel tanpa tes tertulis, tapi kali ini kita menggunakan tes secara tertulis dan penilaiannya dilakukan secara transparan dihadapan peserta, sehingga kelulusan PPS ditentukan oleh dirinya sendiri dan inilah yang berhasil lulus kemudian dilantik,” ujar Tinangon sembari berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
“PPS tidak lagi melakukan rekapitulasi pada penghitungan suara dan dilarang membuka segel kotak suara, hanya menjaga kotak suara agar sampai di PPK. Tugasnya sudah berkurang tapi harus melakukan dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara, Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, yang turut menghadiri pelantikan ini secara langsung, dalam sambutannya mengatakan, PPS bukan kesempatan untuk mengatur suara untuk berbuat curang, tapi PPS memiliki tugas menegakkan demokrasi di Minahasa.
“PPS harus bekerja secara jujur, adil dan takut akan Tuhan. Jangan mencurangi suara, jangan menambah atau mengurangi suara, jangan merusak suara atau jangan hal-hal lain yang tidak terpuji yang diluar ketentuan yang berlaku. Mari mulai dari Minahasa menjadikan Pilgub ini jujur dan adil supaya Minahasa boleh diberkati Tuhan, dengan meletakkan aturan diatas segala-galanya,” tandas JWS, sembari menambahakan, tugas PPS memang tak sebanding dengan tugas, namun nama PPS akan tercatat pada lembaran Desa sebagai suatu sejarah.
Acara kemudian diakhiri dengan ucapan terima kasih dan ucapan selamat kepada PPS yang baru dilantik oleh Komisioner KPU Minahasa, Wisye Wilar MSi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dandim 1302 Minahasa, Letkol Kav, Teguh Heri Susanto, Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH MH, mewakili Kapolres Minahasa dan Kepala PN Tondano, Asisten I Setdakab Minahasa, Denny Mangala SH MSi, Komisioner KPU Minahasa, Lord Malonda SPd, para anggota PPK se-Minahasa, serta Camat dan Lurah/ Hukum Tua se-Minahasa.(fernando lumanauw)




















