Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, sejak Senin (07/12), mulai menyalurkan logistik untuk keperluan pencoblosan 9 Desember mendatang, pada pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara tahun 2015.
Komisioner KPU Minahasa Divisi Keuangan dan Logistik, Dra Wisye Wilar MSi mengatakan, penyaluran ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Desa di Kabupaten Minahasa ini, akan dilakukan selama dua hari.
“Untuk hari pertama ini, penyaluran logistik diperuntukkan bagi Kecamatan Kakas, Kakas Barat, Lembean Timur, Kombi, Langowan Selatan, Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang, Pineleng, Tombulu, Sonder dan Kawangkoan,” terang Wilar.
Selanjutnya, untuk hari kedua, Selasa (08/12) besok, penyaluran dilakukan di Kecamatan Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara, Langowan Barat, Langowan Timur, Langowan Utara, Tompaso, Tompaso Barat, Tompaso Timur, Eris, Tondano Selatan, Remboken, Tondano Utara dan Tondano Barat.
Dikatakannya, logistik ini selanjutnya akan disalurkan ke tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di setiap Desa yang ada dengan pengawalan ekstra dari aparat Kepolisian dan Linmas yang sudah ditunjuk.
“Untuk penyaluran ini, selain didampingi petugas Kepolisian, juga oleh PPK divisi logistik. Dipastikan pas hari pencoblosan nanti, semua logistik untuk keperluan pencoblosan ini sudah berada di masing-masing TPS,” ujar Wilar.
Adapun logistik yang disalurkan diantaranya yakni surat suara, sudah termasuk 2,5 persen dari DPT sebagai cadangan, bilik suara dua buah per TPS, formulir seri C dan template tuna netra khusus untuk TPS yang mendata adanya disabilitas tuna netra.
Distribusi logistik ini juga turut dipantau langsung Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi dan didukung juga Polresta Manado dan Tomohon, mengingat wilayah Minahasa dibawah kordinasi tiga Polres ini.(fernando lumanauw)


























