by

KPU Realis Jadwal Dan Agenda Jelang Kampanye Caleg

KPU MinahasaMinahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, secara resmi merealis jadwal pelaksanaan kampanye Calon Legislatif (Caleg), mulai 16 Maret hingga 05 April mendatang, serta sejumlah agenda jelang kampanye.

Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi, dalam konferensi pers didampingi para Komisioner KPU Minahasa, Senin (03/03) menuturkan, dalam pelaksanaan masa kampanye Caleg ini, setiap Partai Politik (Parpol) hanya diberi kesempatan berkampanye sekali disetiap daerah pemilihan (Dapil).

“Dalam jadwal yang kami berikan kepada 12 Parpol yang ada di Minahasa, telah dicantumkan sejumlah aturan yang patut ditaati seperti, Parpol tidak mempunyai calon di dapil tidak dijadwalkan dalam kampanye Kabupaten pada dapil tersebut, selain itu tidak diperkenankan berkampanye diluar jadwal dan lokasi yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Mengawali agenda kampanye Caleg tersebut, ditambahkan Komisioner KPU Minahasa bidang Sosialisasi, Kristoforus Ngantung SFils, akan diadakan gerak jalan sehat melibatkan seluruh Parpol peserta Pemilu, unsur Muspika, Caleg dan unsur Pers, Minggu 09 Maret mendatang.

“Selain itu, agenda kampanye akan diawali dengan kirab kampanye damai pada 15 Maret mendatang, mengitari beberapa Kecamatan di Minahasa, seperti Tondano, Remboken, Langowan dan Kakas, dengan melibatkan sekitar 1500 peserta,” terang Ngantung.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed