Minahasa – Setelah mendapat kritikan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa, Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi akhirnya penuhi janjinya.
Hal ini menyusul direalisasikannya pertemuan antara dirinya bersama Wartawan Biro Minahasa, Kamis (07/03 sore, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.
Kumendong yang kala itu didampingi sejumlah jajaran Pemkab Minahasa seperti diantaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan da Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi, Kepala Dinas Kominfo Maya Marinda Kainde SH MAP dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Jhonny Tendean AP MAP, kemudian berjanji bahwa, pertemuan seperti akan rutin digelar.
Bupati Kumendong lalu menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan wartawan terhadap dirinya, terutama soal janji dirinya ketika pertama kali menjabat Bupati. Dia menegaskan, akan secara rutin menggelar kegiatan Coffee Morning dengan para wartawan pos liputan Minahasa.
Bahkan, ia menegaskan pula, agenda Coffee Morning tidak hanya akan digelar secara formal di ruang sidang Kantor Bupati, melainkan akan digelar lebih santai, baik di cafe-cafe, rumah kopi maupun di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa.
“Saya berterima kasih sudah mengingatkan soal komitmen yang saya janjikan, yaitu akan rutin menggelar kegiatan Coffee Morning dengan para wartawan,” ujarnya.
“Nanti kita lakukan di berbagai tempat. Kalau di ruang sidang ini kan terlalu formal, berikut kita gelar secara santai di cafe-cafe, juga secara bergilir di kecamatan-kecamatan. Misalnya hari ini di Kecamatan Kawangkoan, berikutnya di Kecamatan Tombariri,” pungkasnya.
Sementara, Sekda Lynda Watania menambahkan, pihaknya selalu memberikan kesempatan seluas luasnya kepada pers untuk mendapatkan data dan informasi tentang program kegiatan yang dilaksanakan, melalui instansi Dinas Kominfo.
Menurutnya, Dinas Kominfo merupakan institusi yang secara teknis melakukan pembinaan kepada kepada pers, juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi secara sah yang berasal dari pemerintah kabupaten minahasa.
“Khusus untuk pers, Dinas Kominfo semestinya menetapkan SOP sehingga tidak ada kecemburuan atau tumpang tindih kepada rekan rekan media agar supaya dalam mengelola management pers bisa bersinergi Pemkab Minahasa. Saya berharap dan mendorong kepada Dinas Kominfo untuk segera menetapkan SOP, sebab hal ini merupakan metode yang tepat,” kata Watania.
“Saya yakin dan percaya rekan rekan pers sangat memahami keberadaan masing masing, misalnya sesama pers itu bisa paham contohnya sudah mempunyai sertifikasi karena itu akan memberikan indikasi profesionalitas untuk menampilkan berita berita yang akurat bagi masyarakat. Kami memohon dukungan dari rekan rekan pers untuk mendukung Dinas Kominfo menghasilkan sebuah mindset atau metode adanya SOP tentang kerjasama media dan pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















