
Manado – Sebanyak 81 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan yang diduga sering melakukan aksi penipuan via online, Selasa (22/09/2015) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, diringkus Tim Manguni Polda Sulut.
Kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/09/2015) malam, Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, penangkapan terhadap 81 WNA asal China dan Taiwan itu dilakukan di dua tempat berbeda yakni, dikawasan Citra Land dan di daerah Kalasey.
“Di Citraland tepatnya di Kompleks Royal Diamond, anggota mengamankan 31 orang diantaranya, 19 warga Taiwan dan 12 asal China. Sedang di Kalasey, anggota kita mengamankan 50 WNA yakni, 21 warga Taiwan dan 29 warga China,” terang Kapolda Sulut yang didampingi Kordinator Tim Manguni, Kombes Pol Pitra Ratulangi.

Ditambahkan Kapolda, selain 81 WNA China dan Taiwan, anggota Manguni juga berhasil menangkap dua warga Indonesia masing-masing, Rizal Evendi warga Tanjung Pinang serta Wahyudi masyarakat yang berdomisili di Batam.
“Keseharian Rizal dan Wahyudi mereka membantu WNA ini untuk menyediakan keperluan sehari-hari. Baik itu bahan pokok makanan maupun pakayan,” beber Kapolda.
Di tangan para pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, puluhan telepon, handpone, kalkulator, alat-alat internet serta uang tunai jutaan rupiah.

Diceritakan Kapolda, penangkapan terhadap WNA China dan Taiwan pertama kali dilakukan Tim Manguni di Kawasan Citra Land, Sabtu (19/09/2015), sekitar pukul 19.00 Wita. Selanjutnya, Selasa (22/09/2015) malam, penyidik kembali meringkus 50 WNA di Hotel Sedona Kalasey.
“WNA yang kita tangkap di Kawasan Citra Land mungkin ada hubungannya dengan 50 WNA yang kita amankan di Hotel Sedona. Karena, Rizal dan Wahyudi adalah orang yang sama yang menyediakan keperluan WNA ini,” tutur Kapolda.
“50 WNA yang ditangkap di Hotel Sedona kemungkina akan melarikan diri setelah mengetahui dan mendengar ada WNA yang melancarkan aksi yang sama ditangkap polisi,” sambung Kapolda sembari menambahkan jika tempat 50 WNA sebelumnya di daerah Malalayang.

Aksi penipuan yang dilakukan para pelaku yakni, melalui geme online. Kemudian meminta korban untuk mengirim sejumlah uang.
International Police (Interpol) Cina dan Taiwan, Super Intenden Jay Lie membenarkan jika di negara Cina dan Taiwan terdapat modus penipuan seperti yang dilakukan para pelaku.
“Saya sudah cek di Cina dan Taiwan memang ada penipuan begitu. Saya cek paling banyak korbannya adalah warga negara Cina. Ini merupakan kejahatan antar negara. Modus pelaku dengan menggunakan jaringan internet,” terang Jay Lie kepada sejumlah wartawan di Mapolda dengan menggunakan bahasa Inggris.
Ditambahkan Interpol Cina dan Taiwan itu, 81 WNA yang diamankan Tim Manguni belum lama tiba di Kota Manado. Ia pun berterima kasih kepada Kapolda Sulut, dalam mengungkap aksi kejahatan penipuan via online yang merupakan kejahatan antar negara itu.

“Pelaku baru satu bulan di Manado. Kita juga sudah kerjasama dengan Indonesia untuk mengungkap kasus penipuan ini. Untuk hukuman yang akan diberikan masih kita pelajari mengingat, para korban berada di Cina dan Taiwan. Yang pasti, hukuman yang akan diberikan sama hukumannya dengan yang ada di Cina dan Taiwan,” papar Jay Lie.
Para pelaku sendiri kini telah dikembalikan di kontrakan mereka yakni di Kawasan Citra Land dan Malalayang dengan dijaga ketat oleh anggota Manguni.
Sedang, penyidik masih terus mengembangkan kasus itu. Sejumlah alat yang digunakan untuk melacak para korban pun masih dicari petugas. Mengingat, dalam melancarkan aksi itu, pelaku menggunakan satelit.
“Itu yang akan kita cari. Selain itu, kita juga masih mencari paspor milik WNA lain. Karena tak semua yang memiliki paspor,” tutup Kapolda Sulut. (jenglen manolong)


























