Lapas Kelas IIB Tondano Kembangkan Program “Lapas Industri” Bagi WBP

Minahasa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, mengembangkan program Lapas Industri, yang bekerjasama dengan CV Dewi sebagai mitra kerja.

Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, Jumat (03/05), kepada wartawan mengatakan, program Lapas Industri ini bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), untuk mengembangkan bakat, minat dan keahlian yang dimiliki khususnya bidang pertukangan kayu atau meubelair.

Menurut Paath, program Lapas Industri ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan, yang menganut paradigma rehabilitasi dan reintegrasi sosial, yang berarti bahwa tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah untuk memperbaiki perilaku narapidana dan anak, sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan produktif.

“Jadi, sebelum barapidana atay WBP kembali ke lingkungan masyarakat, Lapas Tondano berupaya memberikan berbagai program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian sebagai bekal hidup, dengan harapan mereka mampu menjadi manusia mandiri,” ujarnya.

Lanjut kata dia, dengan adanya dukungan dari mitra kerja, hal ini menjadi peluang bagi WBP yang memiliki minat dan bakat di bidang pertukangan kayu, untuk bisa berkarya dan mendapat penghasilan dari karya yang dihasilkan, seperti rangka sping bed, rangka sofa, lemari, meja dan berbagai peralatan rumah tangga.

“Kami juga berharap, mendapat dukungan dari instansi pemerintah maupun swasta, masyarakat, perusahaan dan organisasi atau yayasan-yayasan dalam meningkatkan program pembinaan bagi WBP, agar mereka merasa mereka masih dibutuhkan, bukan dikucilkan. Setelah mereka selesai menjalani masa pidana dan kembali ke lingkungan masyarakat, mereka diharap dapat menjadi manusia mandiri dan berguna untuk masyarakat maupun negara,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan