Minahasa – Polres Minahasa kini tenga melakukan penyelidikan guna mendalami kasus kematian para korban yang diduga akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Hal ini diungkap langsung Kapolres Minahasa, AKBP S Sophian SIK, kepada sejumlah wartawan, Jumat (03/05) sore, saat pertemuan dengan wartawan, bertempat di Cafe Rumah Tua Tondano, yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang juga dihadiri Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi dan jajaran.
Menurutnya, pihaknya dalam hal ini juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, serra semua pihak, termasuk masyarakat.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Karena, beberapa korban berada di beberapa wilayah hukum Polres Minahasa,” kata Sophian.
Disinggung sudah sejauh mana penanganan kasus ini, Sophian masih enggan membeberkan. Menurutnya, pihaknya sudah mengumpulkan banyak bahan keterangan. Namun pihaknya masih menunggu hasil uji lab sampel, untuk memastikan penyebab utama kematian para korban ini.
“Kita belum bisa menyampaikan keterangan secara detail karena ini masih proses penyelidikan. Kami juga menghormati para pihak keluarga yang saat ini masih dalam suasana duka. Kami tetap intensif melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Yang pasti penyelidikan tetap berjalan,” tukasnya.
Sementara, informasi Cybersulutnews.co.id, telah dikantongi satu identitas oknum yang diduga sebagai penyuplai minuman keras jenis cap tikus ke beberapa penjual eceran, yang diduga miras jenis cap tikus ini dicampur dengan Metanol.
“Sial itu, sekali lagi, kami belum bisa memberi tahu soal itu, karena kami masih harus menunggu hasil uji lab, memastikan kematian diakibatkan oleh apa. Tapi yang pasti, dugaan awal karena miras oplosan,” ujar Kapolres.
Di satu sisi, Polres Minahasa memang selalu melaksanakan pencegahan ditengah masyarakat soal mengkonsumsi miras. “Jauh sebelum ada kasus seperti ini, sebagai tindakan pencegahan, kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal efek dari miras, baik bagi kesehatan maupun masalah kamtibmas,” ujarnya.
Sementara, Bupati Kumendong yang juga hadir mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mendatangi beberapa keluarga korban untuk melayat sembari memberikan penguatan kepada keluarga korban.
Untuk melakukan pencegahan adanya pertambahan korban jiwa akibat dugaan konsumsi miras oplosan, kata Bupati, pihaknya telah melakukan tindakan pencegahan dengan cara menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Kecamatan, desa dan kelurahan agar menghimbau masyarakat tidak mengkonsumsi miras.
“Sudah disampaikan kepada seluruh Camat, Hukum Tua dan Lurah, agar menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dulu. Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Disperindag juga sudah diinstruksikan untuk melakukan penanganan penjualan miras ini,” ujar Bupati.
Bupati pun tak menampik bila ada inisial penjual yang sudah diketahui. Namun, dirinya menegaskan bahwa itu tugas dan kewenangan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Minahasa. Memang menurut informasi, ada satu penyuplai yang diduga. Tapi, sekali lagi, biarlah itu berproses, dan itu nanti pihak kepolisian yang mengungkap bila memang hasil uji lab menyatakan bahwa penyebab kematian karena miras oplosan, tentu ada penanganan lebih lanjut sesuai hukum,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















