Libatkan Mantan Pejabat, Kejari Lidik Dugaan Penggelapan Mesin Pompa di PDAM Minahasa

Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH MH
Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH MH

Minahasa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano, kini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan pompa air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa, yang disinyalir merugikan negara, ratusan hingga miliaran rupiah.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH MH, kepada CSN, Senin (17/02).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek PDAM di Minahasa Tahun 2010 hingga 2012 silam, bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan di dapati adanya dugaan penggelapan, karena pompa air yang terpasang saat ini tidak sesuai spesifikasi yang ada.

“Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan bukti fisik yang telah difoto pihak penyidik didapati bahwa pompa air yang dipasang pada sejumlah proyek ini, seperti di Remboken, Kawangkoan, Langowan dan Unima Tondano, tidak sesuai dengan yang tertuang dalam berita acara serah terima barang,” terang Tarihoran.

Bahkan, diungkapkan Tarihoran, dalam dugaan kasus tersebut, Kejari Tondano siap menetapkan tersangka.

“Calon tersangkanya sudah ada dua orang yang diduga kuat sebagai otak dibalik kasus ini. Kami serius dalam menangani kasus ini dan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas,” ujarnya sembari memberikan indikasi adanya keterlibatan mantan Dirut PDAM Minahasa, inisial MM alias Max.

Sementara, Max ketika dikonfirmasi CSN terkait dugaan kasus ini membantah bila dirinya terlibat.

Menurutnya, proyek tersebut milik Provinsi Sulut dan pihaknya hanya menerima barang dari pihak Balai Sungai Provinsi Sulut.

“Tidak digelapkan atau diganti, memang sudah seperti itu yang kami terima,” ujarnya, sembari menyatakan siap diperiksa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan