
Hal ini menjadi sorotan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA ), Sanny Kakahue. Dirinya mengatakan, dalam konsideran menimbang poin A bahwa guna menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini perlu dilakukan perubahan besaran honorarium tenaga kontrak yang diperbantukan dilingkungan Pemkot Bitung.
“Saya menilai rekrutmen THL tidak sesuai dengan SK dan PP kemampuan keuangan daerah maka tidak berbanding lurus besaran jumlah THL yang ada disatuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk di kecamatan-kecamatan,” katanya.
Lanjutnya, Walikota Bitung Max J Lomban juga harus rasional dalam pengadaan THL berapa yang menjadi kebutuhan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sesuai dengan kompetensinya.
“Jangan sampai terjadi pembebanan terhadap APBD, namun dari sisi kinerja saya dinilai Pemkot Bitung dalam hal ini Walikota Max J Lomban, tidak maksimal,” terang Kakahue.
Sementara itu Kabag Humas Pemkot Bitung Erwin Kontu SH, dikonfirmasi melalui telpon selulernya menyampaikan, bahwa langkah yang diambil Pemkot Bitung untuk rekrutmen THL hal ini walikota Max J Lomban sudah sesuai aturan. “Sudah sesuai aturan yang ada,” ujar Kontu.(ferry bolung)





















