Bitung – Setelah ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP, kini aksi turun kejalan dilakukan ratusan mantan Kepala Lingkungan dan RT yang dipecat Walikota Max J Lomban mendatangi kantor DPRD Bitung. Kedatangan mereka diterima Anggota DPRD dari gabungan komisi, diantaranya Napsar Badoa, Habrianto Ahmat, Robby Lahamendu, Jhon Hambert, Victor Tatanude, Trestje Rantung dan Franky Julianto, di ruang kerja Komisi A DPRD Bitung (15/8/2016).
Kordinator aksi, Hezkiel Murits melontarkan berbagai nada protes sehubungan dengan adanya pemberhentian terhadap Pala dan RT di Kota Bitung.
“Bersama ini kami berpendapat, pergantian tersebut sarat kepentingan politik dari walikota dan wakil walikota.Kami menuntut agar walikota dan wakil walikota, sportif dan jujur menjelaskan apa kesalahan kami kepala lingkungan dan RT sehingga kami harus diganti secara tiba-tiba,” kata Hezkiel.
Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Robby Lahamendu dengan tegas menyatakan didepan ratusan Pala dan RT yang dipecat, bahwa Pemkot Bitung yakni walikota dan wakil walikota harus membatalkan SK pengangkatan Pala dan RT yang ada, karena SK tersebut tidak mencerminkan asas-asas umum pemerintahan yang baik. “Ini harus dibatalkan, karena banyak ketimpangan,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PKPI Napsar Badoa, Habrianto Ahmat dari Partai Demokrat bersama Victor Tatanude dari PDI Perjuangan menyatakan, pergantian Pala dan RT oleh Pemkot Bitung dinilai inprosedural dan tidak manusiawi. “Kami menilai Pemkot Bitung bukan mengurangi pengangguran tapi hanya menambah pengangguran di kota Bitung,” tutur mereka.(ferry bolung)




















