Lomban : Pala-RT Bermasalah Akan Diganti

Bitung- Wakil Walikota Bitung, M.JLomban menegaskan, Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga( RT)yang tidak mengindakan pakta integritas akan diganti.

Hal tersebut dikatakan Lomban melalui saat melantik 27 Pala dan 61 RT se-kecamatan Lembeh Utara, yang dilanjutkan dengan penadatanganan pakta integritas, berdasarkan Surat Keputusan Camat Lembeh Utara, Lady Ambat, SSTP nomor 188/KEP-LEMBUT/16/2015, bertempat lapangan kantor Camat Lembeh Utara, Rabu (14/01).

Dikatakan Lomban, bahwa Pala dan RT harus mentaati UU Nomor 25 Tahun 2005 tentang pelayanan publik mengenai wujud pemerintahan yang efektif, efisien transparan dan akuntabel serta berorientasi pada disiplin dan peningkatan kinerga.

“Pala dan RT harus menjadi cermin pemerintah dalam upaya menyampaikan dan mensosialisasikan berbagai program kemasayarakatan yang bertujuan baik, juga harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah,“ kata Lomban.

Pelantikan ini turut disaksikan anggota DPRD Bitung, pihak TNI dan Polri serta sejumlah SKPD dan masyarakat dan undangan lainnya. (hezky)

Tinggalkan Balasan