
Minsel,-Semenjak di buka pendaftaran bagi siswa baru yang ada di kalangan SMA/K, SMP, SD, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga warning terhadap guru guru yang meminta pungutan terhadap siswa baru yang akan mendaftar.
Hal ini pun langsung di katakan oleh Kepala Dikpora Minahasa Selatan, Hendrie Lumapow SH Ketika ditemui wartawan mengatakan, bahwa dirinya akan menindak tegas jika ada Guru ataupun pihak sekolah yang melakukan pungutan ketika pendaftaran Siswa baru,
” untuk pendaftaran siswa baru itu tidak ada pungutan, karena sesuai pemerintah Bupati bahkan aturan yang ada dimana penerimaan siswa baru tidak dikenakan pungutan,” Kata Lumapouw.
Komitmen ini sesuai dengan Permen Diknas Nomor 44/2012 ayat 9, dimana di larang adanya pungutan untuk penerimaan siswa baru. ini juga termasuk pungutan yang berkedok penjualan seragam. Apalagi yang sikapnya memaksa.
“Pungutan dalam bentuk apapun tidak diperkenankan lagi. Termasuk komite sekolah. Kan sekarang sudah ada BOS sebagai dana operasi sekolah. Belum lagi subsidi lewat APBD. Makanya sikap dinas tegas soal itu,” Tegas Lumapouw.
Laporan : Jufan Dissa


























