Mahmud Turuis : Syarat OJK Sudah Terpenuhi Bagi Bank Sulutgo

 Wakil Ketua Komisi II, Noldi Lamalo. Menurutnya DPRD Sulut memberikan aspirasi karena Bank Sulut telah merubah menjadi Bank Sulutgo.
Wakil Ketua Komisi II, Noldi Lamalo. Menurutnya DPRD Sulut memberikan aspirasi karena Bank Sulut telah merubah menjadi Bank Sulutgo.
Sulut -Komisi II DPRD Sulut membidangi Perekonomian dan Keuangan, memberikan apresiasi kepada manajemen Bank Sulut yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat Sulut dan Gorontalo sehingga saat ini berubah nama menjadi Bank Sulut Gorontalo (Sulutgo).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II, Noldi Lamalo. Menurutnya DPRD Sulut memberikan aspirasi karena Bank Sulut telah merubah menjadi Bank Sulutgo.

“Ini tentunya untuk kemajuan bank milik masyarakat Sulut dan Gorontalo dalam persaingan dunia perbankan. Dan yang paling terpenting juga adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Lamalo.

Sementara itu, Kepala Devisi Umum Bank Sulutgo, Mahmud Turuis ketika dikonfirmasi ia mengakui jika semua persyaratan menjadi Bank Sulutgo sudah terpenuhi semuanya.

“Kami tinggal menunggu persetujuan prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua persyaratan telah terpenuhi ketika RUPS-LB yang baru dilaksanakan dan sudah sah,” ungkap Turuis, sembari mengakui devisi umum akan melakukan kelengkapan berkas, misalnya pembuatan SITU, NPWP baru dan persyaratan lainnya. (nixon)

Tinggalkan Balasan