Minsel – Berdirinya Asosiasi Mantan Camat dan Hukumtua/Lurah (ASIMATUA) se-Minsel, langsung membuat pertemuan yang diselenggarakan di desa Lopana Kecamatan Amurang Timur.
Dalam acara tersebut, selain deklarasi juga diadakan Rapat Umum Anggota untuk memilih Ketua Asosiasi. Pada rapat umum yang dihadiri oleh ratusan mantan Camat dan Hukum Tua ini semuanya secara aklamasi sepakat memilih, Dekky J Tuwo,Sos (Mantan Camat Tareran, red) sebagai Ketua Umum ASIMATUA sedangkan kepengurusan lainnya diserahkan kepada ketua, para pendiri dan formatur untuk menyusunnya.
“Hal ini juga langsung dibahas dan ditetapkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) ASIMATUA dan pembentukan koperasi,” ujar Tuwo.
Selain itu telah dibentuk pula panitia Natal yang ketuai Junior H Tampi, SE (mantan Hkm Tua Tumpaan) dan Sekretaris Robby Otay (mantan Lurah Uwuran II).
Latar belakang pembentukan Asosiasi ini mengacu pada kenyataan bahwa di desa-desa terdapat figur yang potensial, berpengalaman dan telah berjasa bagi desanya.
Seiring dengan berjalannnya waktu, figur figur ini seakan terlupakan padahal di tangan merekalah dasar-dasar pembangunan desa ini diletakkan, sementara eksistensi para mantan ini tidak dapat berbuat banyak kalau hanya berjalan sendiri-sendiri tanpa ada persatuan dan kebersamaan.
“Disadari bahwa persatuan dan kebersamaan adalah suatu kekuatan maka tergeraklah kami untuk sepakat membentuk Asosiasi ini”, jelas Tuwo.
Asosiasi ini resmi berdiri tanggal 6 Desember 2013 diprakarsai oleh 5 orang pendiri yakni Dekky J. Tuwo, S.Sos, Roy Ticoalu, Pdt.Roy Lumintang, STh, Welem Wauran dan Franky Kembuan.
Dalam melaksanakan kegiatanya ASIMATUA akan bermitra dengan Pemkab Minsel dan telah mendapat dukungan dari Bupati Christiany Eugenia Paruntu,SE.
“Para mantan Camat, Hukum Tua/Lurah yang ingin bergabung dalam ASIMATUA dapat menghubungi sekretariat,” tuturnya.
Laporan: Jufan Dissa





















