Minahasa – Masyarakat Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara, diberi pemahaman soal penggunaan Dana Desa. Hal ini menyusul digelarnya kegiatan sosialisasi tentang penggunaan Dana Desa tahun 2023, bertempat di Balai Desa, Senin (24/07) pagi.
Hukum Tua Desa Kembuan, Olke T Walalangi mengatakan, sosialisasi ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat soal penggunaan Dana Desa, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Sosialisasi ini juga dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam pengelolaan APBDesa tahun 2023, khususnya Dana Desa,” terang Walalangi.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva W Maringka MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arthur M Palilingan SH MH, Kepala Inspektorat Maudy N Lontaan SSos, mewakili Kejaksaan Negeri Minahasa, Kapolres Minahasa yang diwakili oleh Kapolsek Toulimambot Ipda Rivi R Tawalujan, SH, dan Camat Tondano Utara Thelma S Torar SSos.
Sementara, sosialisasi yang dihadiri Pimpinan dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota TP-PKK, LPM, Karang Taruna, BUMDesa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tonsealama ini, dimoderatori oleh Sekretaris Kecamatan Tondano Utara, Sweetly H Sepang SPt MPd dan MC kegiatan Sekdes Kembuan Tineke Lengkong.(fernando lumanauw)




















