Minsel – Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu SE diwakili Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Danny Rindengan pada pelepasan dan penempatan rumah transmigrasi bertempat di Desa Liandok Kecamatan Tompaso Baru, Rabu, 04 Desember 2013.
Hadir pula Kadis Sosial Nakertrans Drs. Jefry Prang, Para Camat, Hukum Tua se-Kec. Tompaso Baru dan para peserta transmigrasi.
Dalam sambutan Bupati CEP yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintaha Dan Kesra mengatakan, program SP3 (Satuan Pemukiman Tiga) akan ditempati transmigrasi penduduk setempat sebanyak (TPS) 100 KK, dimana tahap I sebanyak 65 KK yang dan tahap II sebanyak 35 KK.
Adapun yang menjadi hak para transmigran diantaranya rumah dan jamban keluarga, lahan pekarangan, lahan usaha serta jaminan hidup berupa beras, non beras serta bantuan lainnya dari program kementerian tenaga kerja dan transmigrasi bersama pemerintah kabupaten minahasa selatan sebagai tindak lanjut kunjungan kerja bupati Minsel.
Harapan Bupati agar para transmigran dapat membangun persaudaraan yang rukun serta dapat memelihara, menjaga dan menggunakan semua fasilitas yang ada dan terus bekerja keras untuk membangun dengan semboyan menuju hari esok yang lebih ceriah dan sejahtera.
Juga diserahkan secara simbolis bantuan septik bak penampungan air dan selanjutnya dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi transmigrasi bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bpk Ir. Rutro Agung Nugroho, MT, Ibu Atik Sri Purwati dan Ibu Indyah Indriyani, ST bersama Dinas Sosial Nekertrans Prov. Sulut Bpk. Sem Putera Tarigan, SE dan Ibu Like Rumimpunu.
Dilokasi dilakukan pembagian rumah dengan cara diundi dan masyarakat peserta transmigrasi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati CEP yang sudah berjuang sehingga program ini dapat dinikmati oleh masyarakat.
Laporan: Jufan Dissa





















