
Hal ini terungkap saat Rizky Pungus yang mengendarai mobil APV warna Gold dengan nomor plat DB 1217 GM bersama dua rekannya Stenly Pusung dan Steven Pusung mendatangi SPK Polres Tomohon Senin sore untuk membuat laporan polisi.
Sebelum memberikan keterangan kepada polisi, Rizky mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.00 wita di ruas utama jalan di Kakaskasen Satu.
“Waktu itu massa Jonru -VOP sedang berkumpul untuk melakukan kampanye. Saat kami melintas, mobil langsung dicegat. Mereka melihat ke dalam dan langsung mengambil kamera. Saat itu kami memang sedang mengambil foto. Mereka juga sempat memeriksa sejumlah berkas yang ada di dalam. Sementara yang lain langsung memecahkan kaca belakang mobil, “jelas Rizky.
Sementara Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan SIK saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim Buser untuk mengejar pelaku.
“Pelaku bisa dikenai KHUP 406 tentang pengrusakan dan 363 tentang pencurian,” jelau Aruan.
Aruan menjelaskan tindakan ini tidak tersangkut masalah politik antar pasangan calon.
“Ini murni kriminal,” tegas perwira Polri lulusan Akpol ini.
Aruan menghimbau warga Tomohon untuk jangan terprovokasi atas peristiwa ini.
“Kalau mendapati informasi tak jelas, silahkan langsung mendatangi pihak kepolisian,” tukas Aruan seraya menegaskan akan menelusuri laporan tersebut dan segera menangkap pelaku. (maria)




















