Mobil Dinas Pejabat Polisi Langgar Aturan, Pudi: Pengayom Bukan..Tapi Pelanggar Hukum !

Mobil dinas pejabat polisi yang melanggar aturan.
Mobil dinas pejabat polisi yang melanggar aturan.
Manado- Miris ! Demikian diutarakan Herry Pudi, warga Manado terhadap mobil dinas oknum pejabat polisi dengan nomor 13-XV yang memarkirkan kendaraannya dengan melanggar aturan pada Selasa (18/10/16), di jalan Ahmad Yani, Sario, tepatnya di depan Warkop K8.

Menurut Advokat ini, seharusnya oknum yang ada harus memberikan contoh yang baik dengan tidak melawan aturan. Apalagi ada rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir yang terpasang ditempat tersebut.

“Itukan jalan satu arah. Cuma mobil dinas polisi itu yang parkir disebelah kanan jalan. Yah.. Pengayom bukan, pelindung juga bukan, penegak hukum apalagi.. Yang ada pelanggar hukum !,” kata Advokat ini.

Sementara itu dari pantauan yang ada mobil dinas polisi terparkir sudah beberapa jam di jalan tersebut yang mengundang perhatian bagi pengguna jalan yang lainnya di tempat itu.

“Mungkin karena tidak ada tempat parkir sehingga mobil polisi itu parkir disebelah kanan jalan. Yah paling orangnya lagi asyik ngopi,” ujar warga yang ditanya mengenai keberadaan pemilik mobil tersebut yang enggan menyebutkan namanya.(***)

Tinggalkan Balasan