
Menurutnya, hal tersebut telah menjadi kesepakatan antara pihak sekolah dengan petugas Satpol-PP Minahasa dikarenakan siswa bolos berada diluar lingkungan sekolah.
“Sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol-PP bahwa untuk anak yang bolos langsung memanggil orang tua, karena siswa yang bolos ini kebanyakan memang tidak terus ke sekolah,” kata Motto.
Namun demikian, dikatakannya, pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap siswa dengan kembali memanggil orang tua murid ke sekolah.
“Tetap akan ada pembinaan lanjutan dari sekolah dengan memanggil orang tua siswa yang bolos untuk diberi arahan dan tindakan skors kepada anak yang bolos sebagai pembinaan agar dikemudian hari tidak melakukan perbuatan yang sama,” tandasnya.(fernando lumanauw)




















