Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tonsealama, Ini Pengurus Terpilih

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sabtu (17/05) sore, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Tonsealama.

Musdes ini sendiri menghadirkan langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Minahasa Siby Sengke SSos MAP, sebagai pembawa materi.

Hukum Tua Estefanus Dimpudus AMd mengatakan, Musdes ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Koperasi No 1 tahun 2025 tentang Tata Cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Oplus_131072

“Dalam Musdes ini nantinya akan melahirkan keputusan soal pembentukan koperasi dimaksud. Koperasi Desa ini sendiri memiliki manfaat nantinya sebagai pusat produksi dan distribusi. Untuk itu, mohon dukungan seluruh masyarakat Desa Tonsealama, berkaitan dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini,” ujarnya.

Siby Sengke dalam pemaparannya menyampaikan teknis soal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, sebelum musyawarah pembentukan pengurus. Beberapa poin penting yang disampaikan, diantaranya soal skema pembentukan yakni, pembentukan baru pengembangan yang sudah ada, dan revitalisasi atau yang sudah lama vakum.

Untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih sendiri, terang Siby, tahapannya itu didalamnya ada rapat pra pendirian koperasi melibatkan masyarakat desa, rapat pendirian anggaran dasar melibatkan calon anggota koperasi, penyerahan berita acara pendirian dan akta pendirian kepada notaris pembuka akta koperasi (NIPAK).

Lalu, NPAK mengunggah berita acara pendirian dan akta pendirian pada sisten administrasi badan hukum (SABH), SK pengesahan akta pendirian koperasi dicetak oleh NPAK, Koperasi berubah menjadi Kopdes Merah Putih dimana SK pengesahan anggaran dasar dicetak oleh notaris untuk diserahkan kepada koperasi, terakhir pengumuman dimana pemerintah mengumumkan SK pengesahan dan Berita Negara.

“Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya akan dimulai aktifitasnya mulai 28 Oktober 2025. Namun, untuk pembentukan koperasinya sudah harus selesai bulan sebelum 12 Juli karena akan dilaunching pada tanggal tersebut, dan pembuatan Akta Pendirian, dananya bisa bersumber dari Dana Desa, sementara modal koperasinya dari Bank BRI dan Mandiri, mencapai Rp 3 Miliar,” ujarnya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah yang dipimpin langsung Ketua BPD Tonsealama Julius Tampi, yang didalamnya dilakukan pemilihan pengurus koperasi.

Adapun pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Tonsealama yang terpilih dalam musyawarah ini yakni, Ketua Johan Petrus Kaparang, Wakil Ketua I Brian Runtu, Wakil Ketua II Moudy Benny Koraag, Sekretaris Melanie Pangemanan, dan Bendahara Wildy Rumbajan.

Selanjutnya, sebagai Pengawas yakni Hukum Tua Desa Tonsealama Estefanus Dimpudus (Ex Oficio), Femmy Lembong SP dan Fernando Richard Lumanauw STh.

Turut hadir dalam Musdes Khusus ini, Camat Tondano Utara, Lexy Korengkeng MT, Kapolsek Toulimambot IPDA Crime Hunter Clive SSos, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan