
Manado – Delapan sindikat penipuan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk mendapatkan fasilitas kredit di Bank BRI telah berhasil diamankan anggota Polda Sulut. Kedelapan tersangka itu yakni, Gloria Mande, Yosephiena Runtukahu, Dora Samar, Ratna Nyampa, Djoko Purwanto, Yan Runtu, Juul Lengkong dan Annie Kaseger.
Para tersangka tersebut tercatat sebagai warga Manado dan Makasar ini diamankan dibeberapa tempat berbeda sejak September bulan lalu. Saat ini mereka telah menjalani tahanan di Kantor Mapolda Sulut.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, ketika menggelar konferensi pers dengan wartawan di ruang rapat Dirkrimsus, Kamis (9/10) mengatakan, kasus penipuan dokumen dengan nomor laporan polisi LP/581/Xi/2014/Dit Reskrimum, tanggal 22 September 2014, modus pelaku mengajukan fasilitas kredit kepada Bank BRI menggunakan kartu pensiun orang lain.
“Mereka meminjam kartu pensiun dan berkas milik pensiunan, kemudian melakukan scand, lalu mereka atur sedemikian rupa, karena mereka sudah tahu persis persyaratan apa saja yang diperlukan pihak Bank untuk mengajukan kredit. Seperti menganti nama korban dengan orang lain kemudian mengajukan kredit di Bank BRI,” urai Sinaga.
Ia juga mengatakan, ke delapan tersangka yang diamankan merupakan sindikan penipuan, sebab dari masing-masing tersangka sudah mempunyai peranan masing-masing. “Modus penipuan seperti ini masih baru, sehingga petugas pengamanan Bank berhasil mengetahui dan mengagalkan. Pihak Bank kemudian melaporkan kasus ini pada kepolisian, dan kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap delapan tersangka ini,” ungkapnya.
Dengan adanya peristiwa ini, kapolda meminta kepada masyarakat terutama para penerima pensiunan untuk selalu waspada. “Jangan sekali-kali memberi atau meminjamkan kartu pensiun kepada orang lain yang kita tidak ketahui,” harapnya.
Sementara, pimpinan wilayah Bank BRI Suluttenggo, Osbal Saragi mengatakan, sebagai pelapor dari pihak Bank mereka berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku. Ia berharap kepada seluruh masyarakat terutama kepada pensiunan tidak gampang melakukan pinjaman menggunakan SK pensiun, karena seperti kejadian ini SK pensiun dirubah. “Disisi lain kami terus membenahi, kalupun terjadi pemalsuan tidak sampai terealisasi di Bang BRI,” pungkasnya.(jenglen manolong)




















