Inspektorat Sulut Lakukan Pemeriksaan di Pemkot Bitung

Bitung – Inspektorat Pemprov Sulut melakukan pemeriksaan di pemkot Bitung, terkait pengelolaan keuangan dan aparatur birokasi. Ini merupakan pemeriksaan reguler tahap II untuk semua Kabupaten Kota, yang dimulai sejak 22 September sampai 11 Oktober 2014, dimana pemkot Bitung yang sukses meraih 3 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian, tergabung bersama Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Kota Manado, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Bolaang Mongondow Utara.

Demikian dikatakan Inspektur Sulut, Drs. Mecky Onibala,MSi, melalui Inspektur Pembantu Wilayah III selaku penanggung jawab pemeriksaan, Drs. Johny Londo, MSi kepada sejumlah wartawan Kamis (09/10). Pihaknya kata Londo, memberikan aspresiasi kepada seluruh SKPD di pemkot Bitung, khususnya menyangkut kelengkapan administrasi yang dinilainya baik.

“Meskipun ada beberapa catatan yang kami ditemukan, tetapi hal ini cepat dibenahi baik dari pemeriksaan aparatur, kelembagaan, kebijakan,keuangan dan asset,” ujar Londo.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan ini, pemerintah kota Bitung tidak ada yang menonjol. Bahkan Londo menghimbau kepada seluruh Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara, untuk berguru ke Bitung, menyangkut system administrasi pemerintahan yang menurutnya sangat jelas, teratur dan transparan.

Mantan Kepala SMP PGRI Pinapalangkow ini mengatakan, Inspektorat Provinsi Sulut sangat mendukung Pemkot Bitung supaya bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Tahun 2015 mendatang. Sementara itu, Wakil walikota Bitung Maximilliaan Lomban didampingi Kabag Keuangan dan Barang Milik Daerah, Frangky Sondakh, SE menyambut baik pemeriksaan tersebut dan selama 20 hari kalender jadwal pemeriksaan Bitung tidak ada kendala. (hezky)

Tinggalkan Balasan