Manado – Menyusul berbagai tanggapan miring pasca pemilihan, memaksa Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, angkat bicara. Ditekankannya, pemilihan BPMS bukan persoalan parpol. Bukan masalah disupport partai.
Jangan berpikir bahwa karena seseorang pengurus partai atau anggota partai sudah tidak bisa berpartisipasi dalam pengurusan gereja.
“Apalagi, pemilihan BPMS 80 persen pemilihnya adalah pendeta, jadi tidak ada kaitan dengan partai politik” kata Gubernur Olly, Senin (05/03/2018).
Orang nomor satu di Sulut tersebut, secara tegas membantah bahwa pemilihan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM ada kaitannya dengan partai politik (parpol). Dia menambahkan dalam pemilihan BPMS akan dilakukan seperti dengan pemilihan ketua BIPRA (Bapak, Ibu, Pria, Remaja dan Anak).
“Mekanisme pemilihan sama dengan kemarin, yakni lewat e-voting,”terannya didampingi Ketua BPMS Pdt HWB Sumakul.
Walaupun pemilihan menggunakan teknologi e-voting baru pertama kali dilakukan di Indonesia, namun patut diikuti. Sebab, mekanisme dengan cara begitu lebih hemat waktu dan pemilih merasa puas.
“Lewat e-voting pemilihannya hanya sehari selesai, jika lalu manual butuh waktu dua sampai tiga hari. Ya, ini dilakukan untuk reformasi GMIM dalam rangka mengikuti kemajuan jaman,” terang Gubernur Olly .
Gubernur Sulut itu menambahkan pada Pelaksanaan Pemilihan BIPRA Sinode GMIM secara e-Voting ternyata semua merasa puas dan sesuai harapan yang ada.
“Dari hasil rapat BIPRA, karena kita kan kemarin terpisah-pisah, semua mengevaluasi hasil yang terjadi di lapangan, ternyata semua merasa puas dengan pemilihan secara e-Voting. Dinamika di lapangan memang betul-betul sangat demokrasi, karena banyak dinamika yang ditemukan di lapangan tapi hasilnya semua maksimal baik.
Dan ini satu hal yang perlu kita cermati bahwa kegiatan pemilihan BIPRA ini berlangsung tidak melihat dari mana perbedaan-perbedaan yang mereka melihat tapi bagaimana mereka memilih benar-benar pimpinan Gereja kedepan sesuai harapan dengan masyakat, itu yang terjadi hasil evaluasi kita,” pungkasnya.




















