Manado – Polda Sulut kembali menjaring warga dalam Operasi Bersinar yang digelar pada Minggu (17/4) Subuh.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulut AKBP Jhon Thenu mengatakan, pihaknya mengamankan tiga warga di sebuah tempat hiburan di hotel di bilangan Sudirman Manado.
“Ada tiga yang diamankan, dua lelaki dan satu perempuan,” ujarnya,” kemarin malam.
Awalnya pihaknya menduga, rokok yang dikonsumsi ketiga warga Manado tersebut adalah ganja. Namun ternyata bukan.
“Jadi itu tembakau jenis gorila. Menurut Kepala BNN, itu belum masuk di Undang-undang karena merupakan narkoba jenis baru,” ujarnya.
Meski begitu, ketiganya tak serta merta dilepas begitu saja. Ketiga warga tersebut diserahkan ke BNNP untuk diassesment dan dilakukan rehabilitasi.
“Itu seperti ehabond, yang belum masuk. Tapi tetap berbahaya. Makanya harus direhabilitasi. Mereka tengah ditangani BNN untuk assesment,” terang AKBP Jhon.
Selain itu, pihaknya juga menangkap warga lainnya di hari yang sama. Lelaki tersebut ditangkap di sebuah karaoke di bilangan Boulevard Manado.
“Saat dites, yang bersangkutan positif urin shabu. Dari tangannya kami juga mengamankan dua paket sabu,” ujarnya.
Paket tersebut, kata dia, masih belum ditimbang. Dan rencananya ditimbang hari ini, karena alasan bukan hari kerja. Kasusnya pun tengah dikembangkan.
“Kita timbang Senin pas hari kerja. Kasus ini tengah kami kembangkan untuk menangkap jaringannya,” tukas AKBP Jhon.
Operasi terpadu Operasi Bersinar ini juga melibatkan BNNP Sulut. Sejumlah tempat hiburan disisir petugas, alhasil dua kasus tersebut berhasil dijaring. Operasi tersebut dilakukan mulai Sabtu pukul 22.00 Wita hingga minggu subuh pukul 04.00 Wita. (Ers)

























