Minsel – Walaupun belum ditentukan siapa pemenang di pilpres 9 Juli, sejumlah kalangan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah memasang baliho yang memberi ucapan selamat kepada para capres-cawapres yang bertarung pada pesta demokrasi ini. Baliho ini bakal segera diturunkan karena dinilai terlalu dini untuk dipasang oleh pihak Panwaslu Minsel.
Frany Sengkey Ketua Panwaslu Minsel menuturkan ia sudah memberikan himbauan kepada tokoh-tokoh partai, tim pemenangan, maupun simpatisan agar tidak memasang baliho ucapan selamat. “Tapi dari pantauan saya susah ada baliho dan spanduk yang dipasang,” katanya baru-baru ini.
Ditambahkannya baliho berisi ucapan selamat kepada capres-cawapres manapun menyalahi aturan. Lantaran belum ada pemunguman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Minsel untuk mencabut baliho-baliho ini. Kami akan segera melakukan tindakan di lapangan,” kata Sengkey.
Diutarakannya bagaimanapun tidak dibenarkan ucapan selamat karena capres-cawapres memenangkan pilpres berdasar hasil hitung cepat di media elektronik. “Hasil Quick count belum menjamin capres-cawapres tersebut memenangkan pilpres,” katanya.
Seluruh pengurus partai, tim pemenangan ataupun simpatisan boleh memasang baliho ucapan tersebut nanti setelah ada pengumuman resmi dari KPU. “Pengumuman nanti akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli,” terangnya kepada wartawan.
Sesudah tanggal tersebut ia mempersilahkan kepada siapapun untuk memasang baliho. “Ini ketentuannya,” kata Sengkey lagi.
Dari pantauan sejumlah baliho ucapan selamat kepasa capres-cawapres memang terlihat di sejumlah titik di ruas jalan Trans Sulawesi atau di sepanjang jalan Amurang. Baliho-baliho ini ucapan yang diberikan kepada kedua pasangan capres-cawapres. (tcm/eve)




















