Minsel,CSN- Pemkab Dan Dekab Minsel terpaksa harus mengulur waktu pelaksanaan Paripurna APBD P 2013N pasalnya, sejauh ini pihak pemkab Minsel ternyata belum memasukan draft APBD Perubahan.
” Jadi tertundanya pelaksanaan paripurna itu dikarenakan pihak Pemkab Minsel belum memasukan draf APBD P 2013, Padahal semua anggota DPRD sudah siap, begitu juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD lainnya. Karena kondisi belum memenuhi syarat untuk dilakukan paripurna, hal ini membuat Ketua DPRD. Minsel Boy Tumiewa BSc SH langsung meninggalkan gedung DPRD. Dia menunda pelaksanaan rapat paripurna tersebut.
” Karena sudah waktu pelaksanaan Paripurna draf belum dimasukan, sementara sesuai undangan Pukul 15.00 maka pelaksanaan paripurna ditunda,” Kata Tumiwa.
Hal seperti ini, sudah berulang kali terjadi, namun tak pernah ada perubahan. Dengan dibatalkannya pelaksanaan paripurna,itu karena draft Perubahan APBD 2013 belum ada di meja DPRD.
” Yang pasti karena Kesalahan Pemkab Minsel itulah yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan APBD,” Tutup Tumiwa.(Jufan Dissa)





















