Minahasa – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tondano memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa atas kepatuhan dalam hal pelunasan pajak atau registrasi ulang kendaraan bermotor dinas (Kendis).
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Samsat Tondano, Drs Ferdinand Sumarauw MSi, ketika ditemui Cybersulutnews.co.id, Rabu (19/08), diruang kerjanya.
Menurutnya, pelunasan pajak kendaraan yang telah hampir mencapai 100 persen ini jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Kami mengapresiasi atas partisipasi Pemkab Minahasa dalam melunasi pajak kendaraan bermotor khususnya kendaraan dinas. Ini artinya Pemkab Minahasa telah memberi contoh kepada masyarakat akan kepatuhan dalam melunasi pajak kendaraan, karena kesemuanya untuk pembangunan di Sulawesi Utara termasuk Minahasa,” ungkap Sumarauw.
Menurut Sumarauw, dari hampir sekitar 450 unit yang terdaftar, 97 persen diantaranya sudah dilunasi, bahkan sampai pajak yang telah menunggak beberapa tahun.
“Ada juga Kendis yang sudah lama menunggak pajak tapi semuanya juga sudah dilunasi sehingga ini juga menjadi dukungan dalam Samsat Tondano mencapai target PAD yang diharapkan,” ujarnya.
Sementara, Pemkab Minahasa melalui Sekda Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, sebelumnya telah memberi arahan kepada setiap Kepala SKPD agar segera melunasi pajak Kendis.
“Kami mewajibkan kepada setiap Kepala SKPD di Minahasa agar segera melunasi pajak Kendis, agar bisa memberi contoh kepada masyarakat. Karena, pajak tersebut berguna untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya kala itu.(fernando lumanauw)




















