Pelaku Togel Online di Kakas Tertangkap Tangan

Minahasa – Upaya pemberantasan judi toto gelap (Togel) nampaknya terus digalakkan aparat penegak hukum di Kabupaten Minahasa. Hal ini dibuktikan dengan lagi-lagi Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku judi togel online di wilayah Kecamatan Kakas, tepatnya di Desa Kaweng Jaga I, Rabu (24/02), sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi melalui Kepala Satgas I Operasi Pekat Samrat, AKP Franky Ruru mengatakan, terjaringnya kedua pelaku masing-masing lelaki LT alias Leo (62) warga Desa Kaweng Jaga I Kecamatan Kakas dan RS alias Ronald (32) warga yang sama ini atas hasil Operasi Pekat Samrat gabungan Satuan Reskrim dan Narkoba Polres Minahasa berdasarkan surat perintah Ķapolres Minahasa nomor Sprin/85/II/2016.

“Saat melaksanakan giat Ops sekitar pukul 19.00 Wita tadi, kami menemukan permainan judi togel online di Desa Kaweng Kakas.
Judi togel tersebut melibatkan dua tersangka atas nama inisial LT yang merupakan oknum pegawai PDAM sebagai pengumpul uang pasangan dan RS sebagai bandar online,” terang Ruru, tak lain Kasat Narkoba Polres Minahasa ini.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas, menurut Ruru, yakni uang sinilai Rp 743.000 dan satu lembar kertas rekapan, serta satu unit Handphone berisikan pulsa online Rp.1.200.000.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Minahasa untuk di buatkan laporan Polisi dan akan di serahkan ke unit Reskrim,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor SIK MSi berjanji akan memberantas judi togel di wilayah hukum Polres Minahasa tanpa memandang bulu.

“Kita akan terus tindak pelaku judi togel ini tanpa memandang bulu. Masyarakat silakan lapor bila ada aktifitas togel dan kami akan tindak lanjuti,” tandas Rumondor.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan