Mitra-Badan Lingkungan Hidup Pertamanan dan Kebersihan (BLHKP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan warning bagi para pelaku usaha. Dikatakan, Kepala BLHKP Mitra Robby Ngongoloy menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merusak lingkungan didalam menjalankan usahanya.
Ditegaskannya, tak terkecuali usaha dalam bentuk apapun itu yang namanya berdampak terhadap lingkungan akan disikapi serius pihaknya. Khususnya untuk kegiatan usaha pertambangan emas tampa ijin atau PETI.
“Kami ingatkan dan tekankan bagi pelaku usaha yang berkaitan dengan dampak lingkungan agar dalam menjalankan usahanya harus menjaga kelestarian ekosistem disekitarnya. Jangan coba-coba tidak mematuhi Amdal, kami akan tindak tegas dan tidak ada kompromi,” tegas Ngongoloy.
Diungkapkannya, kerusakan lingkungan saat ini sudah mengglobal. Dan di Kabupaten Mitra sendiri pihaknya akan seoptimal mungkin menekan terjadinya pengrusakan lingkungan dalam bentuk apapun itu. Apalagi di area-area hutan yang menjadi sumber air warga sekitar.
“Tentunya juga dalam melaksanakannya pemerintah memerlukan dukungan serta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan, sekaligus mencegah terjadinya pengrusakan dan pencemaran lingkungan,” imbaunya.(Alfian Jay)




















