Minahasa – Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, menandatangani Memorandum Program Sanitasi (MPS) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saat dirinya menghadiri kegiatan Kick of Meeting dan Lokakarya MPS, Rabu (18/03), di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, Jln 17 Agustus Manado.
Kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Gubernur Sulut yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Ir Siswa Rahmat Mokodongan ini, dihadiri pula oleh Sekretaris PIU PPSP Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Ir Erwin Mustika, Program Manager PPSP Dit Pemukiman dan Perumahan Bappenas, Aldy Mardikanto ST MSc, Karo Pembangunan Setdaprov Sulut, Farly Kotambunan, para Bupati, Walikota, Sekda, Kepala Bappeda, Kadis PU, Kadis Kesehatan, Kaban BLH dan pejabat lainnya se-Sulut ini.
Pertemuan ini sendiri, Menurut Tumundo dalam siaran persnya mengatakan, bertujuan untuk memperoleh persamaan persepsi dan kesepakatan tentang pelaksanaan Program Percepatan Sanitasi Pemukiman (PPSP), peran dan fungsi Pokja Sanitasi di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut, yang ditandai dengan penandatanganan MPS 2015-2019 oleh Bupati JWS dan para Bupati dan Walikota se-Sulut lainnya bersama Pemerintah Provinsi Sulut yang diwakili oleh Sekdaprov Ir SR Mokodongan.
Kehadiran JWS didampingi Sekda Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Kepala Bapelitbangda Minahasa, Ir Jacky Walukow, Kadis Kesehatan Minahasa, dr Juliana Kaunang MKes, Kepala BLH Minahasa, Ir Alva Montong, Kabid Cipta Karya Dinas PU, Teddy Lumintang ST, Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE MSi, Kasubag Sosnaker, Dedit Telaumbanua SPt dan Kasubag Protokol Shanty Lengkong SSTP.(fernando lumanauw)




















