Jakarta – Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI), Selasa (19/05) pagi.
Penghargaan dengan kategori “Desa Matang PBJ Tahun 2024-2025” ini, diterima langsung Pjb Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus AMd, di Gedung LKPP-RI, Kompleks Rasuna Epicentrum Jln Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Ibnu Basuki Widodo, disela acara Sinergi Nasional bertajuk, “Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Antikorupsi”, yang diselenggarakan LKPP-RI.
Desa Tonsealama sendiri merupakan salah satu dari 12 desa di Indonesia, dan satu-satunya dari Sulawesi Utara, yang menerima penghargaan.
Estefanus Dimpudus, usai menerima penghargaan ini, menyampaikan ucap syukur dan terima kasih bahwa Desa Tonsealama boleh menerima penghargaan dari LKPP RI berkaitan dengan pengadaan barang/jasa di Desa.
“Sebagai ucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh Masyarakat Desa Tonsealama, dan terima kasih atas semua dukungan masyarakat bagi Pemerintah Desa,” pungkasnya.
Kehadiran Estefanus Dimpudus menerima penghargaan ini, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah SSTP.(fernando lumanauw)





















