Pemkab Gorontalo Utara Belajar Perizinan di Bitung

Bitung- Keberadaan Kota Bitung saat ini, kerap kali dijadikan tempat untuk menimba ilmu bagi beberapa kabupaten/kota, tidak hanya dari provinsi Sulawesi Utara, tapi juga dari luar daerah Bumi Nyiur Melambai.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Rony Imran bersama rombongan, yang berkunjung ke Kota Bitung, Jumat (14/11) lalu, dalam rangka studi banding tentang pengelolaan perijinan.

Rombongan Wakil Bupati Gorontalo Utara tersebut diterima oleh wakil Walikota Bitung, Max Lomban di ruang kerjanya. Pada kesempatan itu Lomban mengatakan,

Pemerintah Kota Bitung sangat mengapresiasi kunjungan ini dan semaksimal mungkin akan membantu segala sesuatu yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terkait dengan pengelolaan perijinan.

Lomban yang saat itu juga di dampingi Asisten II Setda kota Bitung, Salma Hasjim, SE, MSi dan Kepala Badan Pengelolaan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT-PMD), Ir. Pingkan Sondakh menuturkan bahwa maksimal atau tidaknya proses pelayanan perijinan di suatu daerah dibutuhkan komitmen dari pimpinan yang ada di daerah tersebut.

“Jika sudah ada komitmen dari pimpinan untuk memperbaiki sistem pelayanan perijinan, serta dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah yang mengatur tentang jalannya proses pelayanan perijinan yang baik dan benar, maka ini mengindikasikan proses pelayanan perijinan di suatu daerah mengalami peningkatan yang signifikan dalam arti tidak jalan di tempat,” ujar Lomban.

Selain itu kata Lomban, agar ada kejelasan mengenai prosedur kerja, dan tanggung jawab serta menjaga konsistensi dalam menjalankan suatu prosedur kerja, perlu adanya Standar Operating Procedure (SOP). “Harus ada SOP, karena penting dalam menilai jalannya pekerjaan juga jadi panduan dan pengawasan,” tukas Lomban. (hezky)

Tinggalkan Balasan