Pemkab Mengaku Dapati Pelanggaran Pembalakan Hutan

 Herman Kosakoy
Herman Kosakoy

MITRA- Terkait dengan persoalan perombokan hutan di Kalait,Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten  Minahasa Tenggara (Mitra)  kuat dugaan  oleh warga dilakukan oleh pihak PT. Sumber Energy Jaya (SEJ).   Keluhan itu langsung ditindak lanjuti oleh pihak Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dengan meninjau langsung  kebenaran dilapangan.  Dan ternyata terkait pengeluhan warga itu, diakui Asisten II Pemkab Mitra, Herman Kosakoy,pada wartawan.

Dia  mengaku mendapati pelanggaran adanya  penebangan hutan tanpa izin oleh pihak PT SEJ, yang terpaksa harus membuka jalan untuk pengembangan perusahaan mereka itu. ”Setelah kami turun lapangan dan amati dilapangan bersama tim, kami mendapati adanya pelanggaran terkait dengan pembongkaran hutan tanpa izin itu,”jelasnya.

Dengan mendapati adanya pelanggaran, pihaknya langsung mengambil tindakan yang tegas dengan menutup akses jalan itu. “Kami telah menutup akses jalan yang dibuka perusahaan itu,” terangnya,sembari mengatakan akan tetap menindak  tegas apabila ada perusahaan dengan seenaknya merusak lingkungan.

Saat ditanyakan tindakan Pemkab Mitra, langkah hukum apa yang akan diambil terkait dengan pelanggaran itu,  mantan kepala BP4K Mitra ini menyebutkan masih akan melakukan koordinasi lagi dengan pimpinan dan semua yang berkompeten. “Saya belum bisa pastikan, namun selebihnya kita masih akan mengkoordinasikan lagi  dengan semua pihak yang terkait,” tandasnya. (AlfianTompunu))

Tinggalkan Balasan