Minahasa – Bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Devisi Regional Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai melakukan distribusi beras miskin (Raskin) bagi warga Minahasa yang berhak menerima.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Minahasa, Philip Siwi SE, kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (10/02). Menurutnya, pembagian ini akan dilakukan hingga 27 Februari mendatang.
“Ini adalah raskin untuk periode bulan Januari dan Februari 2016, untuk 270 Desa dan Kelurahan di 25 Kecamatan di Kabupaten Minahasa. Pembagian ini sendiri akan dimulai pada Desa-desa di Kecamatan Langowan Selatan,” kata Siwi didampingi Kasubag Sarana Perekonomian, Sandro Mogot SE MSi.
Siwi menambahkan, pihaknya akan melaksanakan pemantauan pelaksanaan distribusi raskin ini di Desa Winebetan dan Desa-desa lainnya, dimana kualitas beras yang didistribusikan oleh BULOG ini berkualitas baik.
“Khusus Desa Winebetan, Hukum Tua yang langsung mendistribusikanya kepada masyarakat miskin,” tambah Siwi.
Dikatakannya, sesuai data dari Bulog masih terdapat hutang harga tebus raskin tahun 2015 lalu di 9 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Minahasa.
“Untuk hutang tahun 2015 lalu dengan jumlah keseluruhan Rp 39.534.000, pihak Bulog belum akan melakukan distribusi pada ke-9 Desa dan Kelurahan ini,” ungkap Siwi sembari berharap agar ke-9 Hukum Tua dan Lurah ini dapat segera melakukan pelunasan ke pihak Bulog.(fernando lumanauw)


























