Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.
Opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keterangan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 ini, diterima langsung Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady P E Kandouw SE, Senin (15/05) pagi, bertempat di aula Kantor BPK-P Sulut, Jl 17 Agustus Kota Manado.
Opini WTP ke-9 dibawah pemerintahan Bupati ROR bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM MAP ini, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Arief Fadillah SE MM CSFA.
Bupati ROR usai menerima opini ini mengatakan, apa yang diperoleh Pemkab Minahasa ini, merupakan prestasi yang membanggakan bagi semua jajaran. Sebab, tahun yang kesembilan ini Pemkab Minahasa masih tetap konsisten mempertahankan Opini WTP.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, sehingga kita bisa mendapat opini WTP kesembilan kalinya. Ini sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas,” kata Bupati.
Sementara, penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan secara serentak ini, turut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang SIP MSi CSFA CFrA, serta Kepala Daerah Kabupaten/kota di Sulut.
Sedangkan hadir mendampingi Bupati ROR yakni, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Maudy N Lontaan SSos, Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Joice Pua SE dan Kabag Prokopim Setdakab Minahasa Johnny Tendean AP MAP.(advetorial)
Comment