Minahasa – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Hetty Rumagit SH membuka dengan resmi pelaksanaan Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum dan Penyusunan Prolegda Tahun 2015 pada Kamis (25/09) di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.
Kegiatan yang diawali dengan Laporan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Minahasa Willem Nainggolan SH MH, diikuti oleh para peserta utusan SKPD Pemkab Minahasa.
Dalam laporannya, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Willem Nainggolan mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini yaitu mensosialisasikan kepada seluruh SKPD mengenai aturan-aturan, memantapkan pengabdian kepada masyarakat, kesamaan visi dalam melaksanakan tugas dan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap sesuai etika birokrasi serta penyusunan produk hukum sesuai dengan kebutuhan.
Sementara sambutan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajouw disampaikan oleh Asisten III Hetty Rumagit mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mengetahui bagaimana membuat produk hukum yang dibutuhkan oleh SKPD dalam menunjang visi dan misi Kabupaten Minahasa periode 2013- 2018.
Diharapkan Bupati, ketika ada evaluasi, monitoring dan pemeriksaan dari pusat atau lembaga yang berkewanangan tidak akan terjadi pembatalan produk hukum suatu instansi atau daerah.
“Ikutilah sosialisasi ini dengan baik, dengan demikian kita ikut mewujudkan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik bagi masyarakat Minahasa” katanya. (maria)





















