Pemkab Minsel Kerja Sama Dengan PT. Bank Sulut Lewat PBB dan KPE

IMG00249-20140707-1346Minsel.-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Chritianu Eugenia Tetty Paruntu, SE bersama Dirut PT Bank Sulut Johanis Saliban menandatangani nota kesepakatan Pemkab Minsel dan PT Bank Sulut tentang penunjukan PT Bank Sulut sebagai penerima seoran Pajak Bumi Bangunan/Perdesaan dan Perkotaan (PBB/P2) dan pajak daerah serta launcing mesin anjungan Kartu PNS Elektronik (KPE).

Dirut Bank Sulut Johanis Saliban menjelaskan, bentuk kerjasama tersebut akan membentuk sinergritas agar saling dapat memberi manfaat kedua belah pihak, dalam hal penyimpanan dan hak milik pemkab Minsel.

“Kami memberikan keamanan dan kenyamanan. Terima kasih kepada Pemkab Minsel atas kerjasama yang baik,” ujar Silaban, Senin (7/7/2014).

Sementara itu Bupati Minsel Tetty Paruntu mengatakan, kehadiran fasilitas ini merupakan langkah maju pertumbuhan ekonomi di Minsel serta semakin mendekatnya pelayanan khususnya PAD. Kita semua harapkan Bank Sulut siapkan pelayana yang optimal dan professional.

“Kerjasama ini dengan sendirinya akan meningkatkan fasilitas kemudahan dan transparansi. Untuk itu saya minta segera masyarakat bias mempergunakan fasilitas ini dengan membayar pajak di Bank Sulut,” jelas Tetty.
Tetty juga mengintruksikan camat harus bertanggung jawab terhadap implementasi kerjasama ini, dengan bersinergritas dengan pemerintah di tingkat desa.

Laporan: Jufan Dissa

Tinggalkan Balasan