
MITRA– Perkawinan dibawah umur yang terjadi selang 2013, dari umur 15 sampai 19 tahun di Kabupaten Mitra mencapai 367 kasus. Sedangkan, untuk 2013 perkawainan dibawah umur yang terjadi di Mitra sampai bulan Maret terdapat 38 kasus. “
Kami akui perkawinan dibawah umur sampai 2013 jumlahnya banyak. Apalagi, perhitungannya sampai Maret, dengan 38 kasus maka bisa dikatakan masih tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Rinny Tamuntuan.
Dia pula mengatakan, dengan adanya perkawinan dibawah umur itu, akan membuat proses kelahiran bagi remaja akan beresiko. “Karena mereka belum siap untuk memperoleh anak, baik secara fisik alat reproduksinya atau secara mental karena usia mereka yang masih muda,” tuturnya.
Dia pula mengatakan, hingga kini pemerintah terus berupaya untuk menekan angka kelahiran bagi para remaja di Mitra. Tentunya, peran dari berbagai pihak sangat diperlukan. “Penting adalah peran dari keluarga, karena mereka yang paling dekat dengan anak-anak ini. Diusia sekolah maka peran dari sekolah ditambah juga dari tokoh-tokoh agama dapat mencegah mereka dari pernikahan dini akibat kehamilan,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat di Mitra pun mengimbau semua elemen dapat meminimalisir pergaulan bebas. “Dengan pendekatan keluarga, dan keagamaan saya rasa bisa mencegah anak-anak kita jadi korban pergaulan bebas,” harap Pendeta Telly Lelemboto MTh.(Jay)

























